Jamaah Umroh Harus Paham Tata Cara Shalat Jenazah

...

Setiap usai salat fardhu di Masjidil Haram atau di Masjid Nabawi, muadzin biasanya menyerukan kepada jemaah untuk salat jenazah. Disarankan para jemaah mengikuti salat jenazah tersebut karena memiliki banyak keutamaan.

Dikutip dari buku 'Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif' karya H Rafiq Jauhary, Selasa (13/9/2016), setelah berakhirnya salat fardhu muadzin mengumandangkan pangglan dengan lafadz Ash-shalatu 'alal amwati yarhakumullah.. (dirikanlah salat jenazah untuk para mayit, semoga Allah merahmati kalian).

Panggilan muadzin ini kadang berbeda, menyesuaikan jenazah yang akan dishalatkan. Jika dikatakan ash-shalatu 'alal mayyiti.. maka artinya panggilan salat jenazah untuk mayit laki-laki. Jika dikatakan ash-shalatu 'alal mayyitati.., artinya panggilan salat jenazah untuk mayit perempuan.

Jika dikatakan ash-sholatu 'alat thifli.. artinya panggilan salat jenazah untuk mayit anak-anak. Sedangkan jika ash-sholatu 'alal amwat.., artinya panggilan salat jenazah untuk mayit yang jumlahnya banyak.

"Meninggal di Tanah Suci adalah suatu kemuliaan. Meninggal di tengah ritual perjalanan ibadah haji ataupun umrah adalah jaminan masuk surga, disalatkan jenazahnya di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi adalah kebahagiaan. Dan dapat dikuburkan di Tanah Suci Mekkah atau Madinah adalah keutamaan karena bertentangga dengan Rasulullah SAW," tulis Rafiq.

"Justru sebuah tindakan kurang tepat manakala salah satu anggota keluarga kita meninggal di Tanah Suci dan kita meminta agar jasadnya dipulangkan dan dikubur di Tanah Air Indonesia, bukankah di Tanah Suci lebih baik?" lanjutnya.

Selain kenikmatan bagi mayit, menyalatkan jenazah akan mendapat pahala yang besar. Di antara keutamaan menyalatkan jenazah disebutkan oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits: "Barang siapa menyaksikan jenazah sampai menyalatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath" (HR.Bukhari 1325)

Rafiq dalam bukunya menjelaskan para ulama menyebut satu qirath senilai Gunung Uhud, gunung terbesar di Kota Madinah. Panjang gunung ini mencapai 7 Km, lebar 3 Km dan tinggi 1.077 mdpl.

"Bayangkan, hanya dengan empat kali takbir, Allah menjanjikan pahala sebesar Gunung Uhud yang besar ini. Lantas bagaimana jika kita menjalankannya di Masjid Nabawi yang memiliki keutamaan 1000 kali atau Masjidil Haram yang memiliki keutamaan 100.000 kali dibanding masjid lainnya?" tutur Rafiq.

Rafiq dalam bukunya memberi catatan, penyelenggaraan jenazah mulai dari proses memandikan, mengkafani, menyalatkan dan mengubur jenazah di Arab Saudi diselenggarakan oleh yayasan sosial yang telah diakui oleh pemerintah setempat. Namun keluarga mayit tetap diperbolehkan untuk membantu dan mendampingi.

"Adapun penguburannya bilamana seseorang meninggal di Madinah akan dikuburkan di Makam Baqi di dekat Masjid Nabawi. Sedangkan jika meninggal di Mekkah kemungkinan besar akan dimakamkan di pemakaman Syarai', pinggir kota Mekkah," tuturnya.

____ __

Diantara rukunnya adalah [1] niat, [2] empat kali takbir, [3] berdiri bagi yang mampu, [4] membaca Al-Fatihah, [5] membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, [6] mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan [7] salam.

Tata Cara Sholat Jenazah

  1. Berniat.

  2. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram.

  3. Membaca ta’awudz.

  4. Membaca surah Al-Fatihah.

  5. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan.

  6. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua (bisa seperti dengan shalawat Ibrahimiyyah saat tahiyat).

  7. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan.

  8. Membaca doa kebaikan untuk jenazah. Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga:

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

    Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.*

    “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)

    Catatan: Doa di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Doa di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah.

    Doa khusus untuk jenazah anak kecil

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

    Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron

    “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)

  9. Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan.

  10. Membaca doa : اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ

    Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

    “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

    (Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa.)

  11. Salam ke kanan dan ke kiri: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH ke kanan lalu ke kiri.